Joped News -
Penyidik kepolisian dan kejaksaan dinilai terlalu mempersulit masyarakat yang ingin melapor kehilangan kendaraan yang masih dalam tahap kredit (16/07).
Ketika masyarakat kehilangan kendaraan yang masih dalam kredit berjalan,maka tidak jarang masyarakat tersebut akan ditolak laporannya oleh kepolisian dan bisa juga dibenturkan oleh perusahaan leasing tempat dia kredit kendaraan tersebut.
Sehingga dengan terlalu berbelit belutnya proses pelaporan tersebut,membuat para begal berkeliaran dan bebas beraksi.
Seperti pernyataan dari salah satu praktisi hukum yang juga seorang advokat AC,'terkadang polisi ketika ada masyarakat yang mengadu soal kehilangan selalu membuat persyaratan membawa surat fidusia atau surat keterangan dari pihak leasing,sementara terkadang juga bisa dibenturkan oleh leasing yang bersangkutan'.Jelas AC
Leasing mana mungkin mau rugi atas kehilangan kendaraan yang disebabkan oleh debitur,walaupun alasannya benar karena begal.Tambahnya