Joped News -
Warga Kabupaten Tanah Karo sangat menyesalkan luputnya pengawasan dari pihak terkait maupun penegak hukum tentang keberadaan aktifitas permainan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan dan Judi Dadu yang semakin marak beroperasi hampir di tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Karo.
"Tanah Karo ini di kenal dengan banyaknya tempat wisata tapi Tanah Karo ini dimanfaatkan oleh Mafia Mafia Judi Tembak Ikan dan judi jenis dadu yang dikendalikan oleh orang orang yang tidak bertanggung Jawab, apakah Pihak terkait menerima Umpeti dari para bandar judi?" Ujar salah satu warga yang namanya tidak mau di publikasikan pada Senin, (7/7/2025).
Sangat disayangkan kegiatan Pratek Judi tembak ikan yang berkeliaran di wilayah Hukum Polres Tanah Karo Merajalela, yang hampir lokasi perjudian ini berada hampir diseluruh Kecamatan yang ada di Tanah Karo.
"Kita melihat Tidak ada Tindakan Tegas Dari Kapolres Tanah Karo Untuk Memberantas Judi Tembak Ikan dan judi dadu di Tanah Karo, Kalau tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian khususnya Wilayah Tanah Karo, Kami Masyarakat Tanah Karo meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara untuk Copot Kapolres Tanah Karo Karena Di duga Terima Upeti dari Bandar Pemilik Judi Tembak Ikan dan dadu" ujarnya
Karena Sumatra Utara Peringkat Keenam tentang Praktek Judi, Ini Harus Menjadi PR Khusus Pemerintah Sumatra Utara Dan Kepolisian Sumatera Utara Untuk Memberantas Habis Judi di Sumatera Utara terkhusus Wilayah Polres Tanah Karo.
+ Kecamatan merek
"Ini Harus Menjadi Tugas Kepolisian Sumatra Utara Untuk Memberantas Habis Pratek Judi Tembak ikan, Karena Kapolres Tanah Karo Tak mampu Memberantas Habis Kegiatan Judi Tembak Ikan tersebut." Tambahnya
Maka dimohon untuk Presiden Prabowo dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Sumut, untuk menindak tegas Serta copot Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla yang dimana maraknya aktivitas perjudian meja tembak ikan di wilayah Polres Tanah Karo, serta diduga Mapolres melakukan pembiaran serta dan diduga menantang peraturan dan arahan dari Presiden dan Kapolri.
Sumber : indometro