Joped News -
Begal dan Debt kolektor ilegal di Kota Pematang Siantar bukan jadi penyakit baru untuk masyarakat kota dan luar kota Pematang Siantar (13/07).
Namun di kota Pematang Siantar,itu merupakan hal biasa dan seolah olah Diback up oleh oknum aparat dan pengacara yang justru adalah pemilik perusahaan rekanan dari leasing leasing yang ada di kota Pematang Siantar.
Namun dibalik itu semua,ada cerita lucu dan aneh yang menggelitik,bahwa Polres Pematang Siantar seolah olah tutup mata dan terkesan hilang wibawa dimata para maling dan begal berkedok debt kolektor ini.
Seperti dituturkan oleh salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya dan juga adalah korban dari begal begal ini.Kita sebut SS sebagai Inisial
Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar kemungkinan bisa dapat bagian bulanan alias setoran dari perusahaan perusahaan yang memelihara begal begal ini.Awal SS
Cobalah sekali kalian berurusan sama mereka itu,terus laporkan ke Polres,pasti mereka ogah ogahan dan kalaupun akan diselesaikan,mereka akan bela si Begal itu.Tambahnya
Akhirnya kepercayaan publik atas penyelesaian perkara di Wilkum untuk perkara Begal ini tidak akan pernah selesai,atau bisa jadi kesalahan akan ditangan kita.Akhir SS